PEMBERDAYAAN PEMBUDIDAYA IKAN KECIL

Temu lapang POKDAKAN penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekaligus penyerahan bantuan kepada pembudidaya ikan, kegiatan pemberdayaan pembudidaya ikan kecil tahun anggaran 2022.  

Dalam kegiatan ini, Dinas Perikanan Tahun 2022 menyerahkan bantuan sarana produksi perikanan  sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pada 35 kelompok dari beberapa desa di Kabupaten Kampar. Saprodikan yang diberikan untuk budidaya ikan lele sebanyak 11 kelompok, budidaya ikan patin sebanyak 18 kelompok dan budidaya ikan gurami 5 kelompok serta bantuan UPR.1 kelompok