Lomba Sertifikasi CPIB Dorong Pembenih Ikan Terapkan Standar Mutu 

Lomba Sertifikasi CPIB Dorong Pembenih Ikan Terapkan Standar Mutu 

 Bangkinang Kota – Dalam upaya meningkatkan mutu dan daya saing benih ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2025, dan menjadi salah satu agenda strategis untuk memperkuat penerapan standar mutu di sektor perbenihan ikan.

Lomba ini diikuti oleh 10 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang telah lolos seleksi administrasi dari total 48 UPR di Kabupaten Kampar. Proses seleksi administrasi mencakup verifikasi kelengkapan dokumen usaha, perizinan, serta pencatatan produksi, yang dilakukan oleh Tim Teknis Dinas Perikanan Kabupaten Kampar.

Selama lomba, para peserta dinilai langsung di lokasi unit pembenihan masing-masing. Penilaian dilakukan oleh tim juri bersertifikasi keahlian dari BPPMHKP, dengan pendampingan auditor Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, sehingga setiap aspek dinilai secara nyata sesuai kondisi lapangan.

Penilaian meliputi lima aspek utama:
1. Administrasi usaha dan legalitas dokumen.
2. Kelayakan sarana dan prasarana pembenihan.
3. Penerapan biosekuriti untuk mencegah penyakit ikan.
4. Manajemen pembenihan yang efektif dan efisien.
5. Kesehatan ikan yang dihasilkan.

Kepala Bidang Perbenihan Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Joko Suroso, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan berkelanjutan.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi pembenih yang konsisten menerapkan manajemen mutu. Dengan sertifikasi CPIB, benih yang dihasilkan memiliki jaminan mutu, sehat, dan aman bagi pembudidaya, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain memperebutkan gelar juara, para peserta yang meraih nilai tertinggi akan mendapatkan penghargaan dan difasilitasi untuk memperoleh sertifikat CPIB tanpa biaya. Sementara itu, peserta lainnya tetap akan menerima pembinaan teknis lanjutan dari petugas lapangan guna memperbaiki aspek-aspek yang belum memenuhi standar.

 

 

 

 

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh unit pembenihan, tidak hanya di Kabupaten Kampar tetapi juga di Provinsi Riau, untuk menerapkan standar pembenihan yang baik. Dengan demikian, produksi benih ikan berkualitas dapat terus meningkat, mendukung ketahanan pangan di sektor perikanan, sekaligus memperkuat daya saing produk perikanan lokal di pasar nasional maupun internasional. (D'Art)