Jamin Kualitas Pakan, Diskan Kampar Bersama Tim Auditor Pakan KKP Lakukan Sertifikasi CPPIB

Pakan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam budidaya ikan. Pakan juga sering menjadi permasalahan yang dihadapi para pembudidaya karena harga pakan terus meningkat.

Masalah terkait pakan ikan merupakan persoalan klasik yang kerap dihadapi oleh pembudidaya di Kabupaten Kampar. Pakan menjadi beban yang signifikan kerena diperkirakan dapat mencakup sekitar 60 sampai 70 persen dari keseluruhan biaya produksi.

Salah satu program KKP untuk menjawab tanntangan tersebut adalah Proggram Gerakan Pakan Mandiri yang bertujuan meningkatkan efisiensi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi pembiayaan pakan dalam usaha budi daya perikanan.

Sebagai jaminan mutu produk pakan mandiri yang dihasilkan oleh masyarakat, sesuai dengan peraturan menteri kelautan dan perikanan  no. 4 tahun 2023, tentang pakan ikan yang mengamanatkan bahwa pelaku usaha yang melaksanakan pembuatan pakan ikan wajib memiliki sertifikat cara pembuatan ikan yang baik (CPPIB) demi jaminan mutu dan produk pakan yang berkualitas

Untuk mewujutkannya, Dinas Perikanan Kampar bersama Tim Auditor Pakan KKP  melakukan kegiatan sertifikasi ke pelaku usaha pakan mandiri sebanyak 7 kelompok yang dilaksanakan pada pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Adapun kelompok sasaran yang dilakukan sertifikasi berada Kecamatan Kampa, Kecamatan Kampar, Kecamatan Kuok,Kecamatan XIII Koto Kampar serta Kecamatan Tapung.

Kemudian Tim juga melakukan survey dan sertifikasi ke PT. Bio Cycle, perusahan produsen Maggot yang merupakan pakan alami dan bahan baku pembuatan pakan yang berasa  di Desa  Sungai Putih Kecamatan Tapung. (Diskan Kampar)