Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku Usaha Perikanan Provinsi Riau

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku Usaha Perikanan Provinsi Riau Digelar di UPT Usaha Produksi Hasil Perikanan

 Koto Mesjid — UPT Usaha Produksi Hasil Perikanan yang berlokasi di Kampung Budidaya Merah Putih, Desa Koto Mesjid, Kabupaten Kampar, menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Perikanan Provinsi Riau. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada Selasa 12 Agustus 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau   Yurnalis, S.Sos, M.Si, yang dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Beliau menekankan bahwa jaminan sosial merupakan faktor penting dalam memberikan rasa aman dan stabilitas bagi pelaku usaha perikanan untuk menjalankan kegiatan usahanya secara berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, sejumlah Kepala Bidang dari DKP Provinsi Riau dan Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, serta Direktur PT Delta Mina Perkasa, perangkat Desa Koto Mesjid, dan pelaku usaha perikanan dari wilayah sekitar. Jumlah peserta tercatat sebanyak 74 orang, terdiri dari pejabat DKP Provinsi Riau, pejabat Diskan Kabupaten Kampar, pengusaha perikanan, pembudidaya, pembenih, pengolah pakan mandiri, dan pengolah hasil perikanan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, yang memaparkan secara rinci mengenai program, tujuan, dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Penjelasan mencakup besaran iuran, besaran santunan, serta prosedur pendaftaran bagi peserta.

Dalam paparannya, narasumber mengajak para pelaku usaha perikanan untuk memandang keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai investasi masa depan. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan jaminan kesejahteraan, tidak hanya bagi pelaku usaha perikanan itu sendiri, tetapi juga bagi keluarganya.

Kadis Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi  S.Pi, M.Si,  dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa di Kabupaten Kampar terdapat lebih dari 10.000 pelaku dan pekerja usaha perikanan, yang terdiri dari pembudidaya, pembenih, pengolah pakan mandiri, hingga pengolah hasil perikanan. Menurutnya, program perlindungan ini sangat relevan dan mendesak untuk diterapkan demi keberlangsungan sektor perikanan.

Di akhir sesi, narasumber mengajak peserta untuk menginternalisasi semangat slogan “Kerja Aman, Usaha Lancar, Keluarga Sejahtera”, sebagai motivasi dalam mengembangkan usaha perikanan dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai. (D'Art)